Jakarta, IDN Times - Konflik di Timur Tengah kian memanas usai Iran menyerang Israel dengan rudalnya pada Sabtu, (13/4/2024). Ditambah lagi Yordania menembak puluhan rudal Iran pada Minggu, (14/4).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan rencana mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke wilayah Timur Tengah akan sulit dilakukan.
Moratorium itu masih berlaku sejak 2015, ditetapkan dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah. Pemerintah sendiri berencana mencabut moratorium itu sejak 2023, namun belum juga terlaksana.
“Ya pasti akan ada hambatan kalau memang konflik itu pecah menjadi konflik yang sangat serius. Sehingga harus dan penting dievaluasi secepatnya,” kata Benny usai menghadiri rapat di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/4/2024).