IMF ke El Salvador: Stop Jadikan Bitcoin Alat Pembayaran yang Sah

Jakarta, IDN Times – Dana Moneter Internasional (IMF) dalam sebuah laporan yang dirilis pada Selasa (25/1/2022), mendesak El Salvador untuk tidak lagi menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
Lewat laporan itu, para Direktur IMF menekankan bahwa ada risiko besar yang terkait dengan penggunaan Bitcoin pada stabilitas keuangan, integritas keuangan, dan perlindungan konsumen, serta kewajiban kontinjensi fiskal terkait.
CNBC menyebutkan, laporan tersebut diterbitkan setelah pembicaraan bilateral antara lembaga tersebut dengan El Salvador.
1. Menghapus status Bitcoin sebagai uang legal
Dalam laporannya, IMF mendesak pihak berwenang untuk mempersempit ruang lingkup undang-undang Bitcoinnya dengan menghapus status Bitcoin sebagai uang legal.
Sebelumnya pada September 2021, negara Amerika Tengah itu menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah, bersama dengan dolar Amerika Serikat (AS).