Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi mata uang kripto (pexels.com/Marta Branco)

Jakarta, IDN Times - International Monetary Fund (IMF) telah memberikan pernyataan yang mengejutkan terkait potensi penambangan mata uang kripto untuk menghindari sanksi negara lainnya. Negara-negara seperti Rusia dan Iran pada akhirnya dapat menggunakan penambangan mata uang kripto untuk menghindari sanksi, menurut laporan IMF. 

Ada risiko bahwa negara-negara yang terkena sanksi akan memanfaatkan sumber daya kripto mereka. Dengan memperluas operasi penambangan kripto, pemerintah setempat juga dapat memperoleh pendapatan langsung dari biaya transaksi yang dilakukan masyarakat. 

1. Rusia berpotensi menghindari sanksi dengan penggunaan mata uang kripto

Perang di Ukraina telah memberikan beberapa tantangan besar yang dihadapi regulator dalam mengawasi aset digital. Token dapat digunakan untuk menghindari sanksi ekonomi dari negara lainnya dengan asumsi perusahaan di negara yang terkena sanksi memiliki prosedur kepatuhan yang tidak memadai.

Risiko juga dapat terjadi jika suatu perusahaan memiliki teknologi yang dapat meningkatkan anonimitas suatu transaksi.  Peringatan itu mengikuti seruan yang meningkat dari anggota parlemen agar para pejabat mengambil langkah-langkah untuk memastikan mata uang digital tidak digunakan untuk menghindari sanksi besar-besaran yang diberlakukan AS dan sekutunya kepada Rusia. 

Sanksi tersebut merupakan respon dari invasi Rusia yang dilakukan di Ukraina sejak 24 Februari 2022 lalu. “Regulator di Amerika Serikat dan Inggris, antara lain, telah mendesak perusahaan di wilayah mereka, termasuk sektor aset kripto, untuk meningkatkan kewaspadaan sehubungan dengan potensi upaya penghindaran sanksi Rusia,” kata IMF, dilansir Bloomberg.

2. Sekitar 17,3 juta penduduk Rusia memiliki aset kripto

Editorial Team

Tonton lebih seru di