potret Vladimir Putin (thelondonpost.net)
Kementerian Keuangan Rusia telah mengubah Rancangan Undang-Undang (RUU) mata uang digitalnya untuk memasukkan ketentuan penambangan cryptocurrency pada Jumat (15/4/2022).
Sebelumnya, kementerian tersebut telah mempresentasikan rancangan undang-undang cryptocurrency yang berfokus pada aset digital sebagai kendaraan investasi di hadapan Parlemen Rusia pada Februari 2022 lalu. Versi terbaru dari RUU tersebut menunjukkan merinci aturan seputar perdagangan dan penambangan cryptocurrency, dilansir Blockworks.
Undang-undang yang tertunda, bernama “On Digital Currency,” muncul karena minat terhadap penggunaan cryptocurrency oleh pemerintah Rusia terus meningkat di berbagai sanksi yang diberlakukan negara-negara Barat.
Menariknya, pada bulan Januari 2022, bank sentral Rusia menyerukan larangan penambangan cryptocurrency, dengan alasan kekhawatiran bahwa aset digital dapat merusak stabilitas keuangan.
Walau begitu, mata uang kripto dipercaya akan menjadi mata uang digital yang akan dipakai dalam jangka pendek ini. Pada Maret 2022 lalu, Pemerintah Rusia dikabarkan mempertimbangkan untuk menerima Bitcoin dalam pembayaran minyak mentah dan gas.