Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Impor Pangan dari AS Dikhawatirkan Rugikan Petani, Ini Penjelasan Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump dalam penandatanganan Board of Peace Charter. (Dok. The White House)
  • Pemerintah Indonesia dan AS menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang mencakup kewajiban impor produk pertanian seperti beras, jagung, kedelai, daging sapi, ayam, dan buah-buahan.
  • Pemerintah menjelaskan impor beras 1.000 ton dari AS hanya bersifat simbolis dan tidak signifikan terhadap produksi nasional, serta tetap mempertimbangkan kebutuhan dalam negeri.
  • Impor jagung dan ayam dari AS ditujukan untuk memenuhi kebutuhan industri makanan-minuman serta pembibitan unggas, dengan komitmen menjaga perlindungan petani dan peternak lokal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani kesepakatan perdagangan dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan ini diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC, AS pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.

Salah satu poin dalam kesepakatan tersebut adalah adanya kewajiban impor produk pertanian AS oleh Indonesia. Produk pertanian tersebut di antaranya adalah beras, jagung, kedelai, gandum, daging sapi, daging ayam, hingga buah-buahan.

Namun, impor produk-produk pertanian itu dianggap tidak sejalan dengan swasembada pangan yang diusung pemerintah. Selain itu, impor pangan dari AS juga dianggap bisa merugikan petani di dalam negeri.

"Impor produk pertanian, seperti gandum, kedelai, daging sapi, dari AS akan meningkat, dan dapat mempengaruhi keseimbangan harga di pasar domestik, dan tentunya akan berdampak pada petani atau peternak lokal. Hal ini kontradiktif dengan upaya pemerintah (Asta Cita) dalam mendorong ketahanan dan kemandirian pangan nasional, dan sangat berisiko pada defisit neraca perdagangan," tutur Direktur Program INDEF, Eisha M Rachbini dalam catatannya, Minggu (22/2/2026).

1. Pertimbangan pemerintah membuka impor beras 1.000 ton dari AS

Impor beras yang dilaksanakan oleh Perum Bulog. (dok. Bulog)

Kementerian Koordinator bidang Perekonomian melalui Juru Bicara Haryo Limanseto pun memberikan pernyataan atas berbagai pertanyaan terkait impor pangan dari AS.

Haryo menjelaskan pertimbangan pemerintah untuk membuka impor beras 1.000 ton dari AS. "Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri," ujar dia.

Lebih lanjut Haryo menjelaskan, dalam lima tahun terakhir Indonesia tidak melakukan impor beras dari AS dan komitmen impor dalam perjanjian sebanyak 1.000 ton tidaklah signifikan dibandingkan produksi dalam negeri.

"Komitmen impor beras AS hanya sebesar 1.000 ton tidak signifikan atau hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton tahun 2025," katanya.

2. Potensi banjir produk ayam di dalam negeri lantaran impor dar AS

ilustrasi hewan ternak ayam (pexels.com/magda-ehlers)

Selain impor beras, Haryo juga memberikan penjelasan mengenai kekhawatiran terhadap banjir produk ayam di dalam negeri jika impor dari AS dilakukan dan potensi gangguan terhadap peternak nasional.

"Indonesia mengimpor produk ayam AS dalam bentuk live poultry, yakni untuk kebutuhan Grand Parent Stock (GPS) sebanyak 580.000 ekor (dengan estimasi nilai sekitar 17-20 juta dolar AS). GPS sangat dibutuhkan peternak ayam dalam negeri sebagai sumber genetik utama dan belum ada fasilitas pembibitan GPS di Indonesia," tutur Haryo.

Lebih lanjut dia menjelaskan, impor bagian ayam seperti leg quarters, breasts, legs, atau thighs selama ini memang tidak dilarang, sepanjang memenuhi persyaratan kesehatan hewan, keamanan pangan, kebutuhan tertentu, dan ketentuan teknis yang berlaku.

Kemudian untuk kebutuhan industri makanan domestik, Indonesia juga melakukan importasi mechanically deboned meat (MDM) sebagai bahan baku pembuatan sosis, nugget, bakso, dan produk olahan lainnya dengan estimasi volume impor sekitar 120 ribu-150 ribu ton per tahun.

"Pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan peternak dalam negeri serta menjaga keseimbangan pasokan dan harga ayam nasional. Tidak ada kebijakan yang mengorbankan industri domestik," kata Haryo.

3. Impor jagung berpotensi ganggu produksi dalam negeri

ilustrasi jagung (pexels.com/Daniel Dan)

Haryo kemudian turut menjelaskan mengenai potensi gangguan produksi jagung dalam negeri imbas impor dari AS. Dalam penjelasannya, Haryo menyatakan, dalam kesepakatan dengan AS, Indonesia memberikan akses impor Jagung asal AS untuk peruntukan bahan baku industri makanan dan minuman (MaMin) dengan volume tertentu per tahun.

"Kebutuhan importasi jagung untuk industri MaMin pada tahun 2025 sekitar 1,4 juta ton. Produk jagung asal AS memiliki spesifikasi dan standar mutu sesuai yang dibutuhkan oleh industri MaMin," kata Haryo.

Ketentuan ini penting untuk Indonesia dalam rangka memastikan kecukupan bahan baku utama pada industri MaMin yang memiliki kontribusi 7,13 persen terhadap PDB Nasional dan menyumbang 21 persen dari total ekspor industri nonmigas atau senilai 48 miliar dolar AS, serta menyerap lapangan kerja hingga 6,7 juta pada 2025.

Editorial Team