Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani kesepakatan perdagangan dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan ini diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC, AS pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
Salah satu poin dalam kesepakatan tersebut adalah adanya kewajiban impor produk pertanian AS oleh Indonesia. Produk pertanian tersebut di antaranya adalah beras, jagung, kedelai, gandum, daging sapi, daging ayam, hingga buah-buahan.
Namun, impor produk-produk pertanian itu dianggap tidak sejalan dengan swasembada pangan yang diusung pemerintah. Selain itu, impor pangan dari AS juga dianggap bisa merugikan petani di dalam negeri.
"Impor produk pertanian, seperti gandum, kedelai, daging sapi, dari AS akan meningkat, dan dapat mempengaruhi keseimbangan harga di pasar domestik, dan tentunya akan berdampak pada petani atau peternak lokal. Hal ini kontradiktif dengan upaya pemerintah (Asta Cita) dalam mendorong ketahanan dan kemandirian pangan nasional, dan sangat berisiko pada defisit neraca perdagangan," tutur Direktur Program INDEF, Eisha M Rachbini dalam catatannya, Minggu (22/2/2026).
