Jakarta, IDN Times - Kembali ditahannya BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen oleh Bank Indonesia mendapatkan sorotan dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef). Terlebih, upaya pengetatan likuiditas melalui kenaikan giro wajib minimum (GWM) juga dinilai Indef tidak cukup menekan angka konsumsi.
"BI kan pengetatan likuiditas melalui menaikkan GWM menjadi 6 persen dan mungkin akan bertambah lagi menjadi 7,5 persen dalam beberapa bulan ke depan. Tapi, itu gak cukup mampu untuk menekan konsumsi. Tidak bisa menekan masyarakat untuk permintaan yang tinggi. Tidak cukup kuat lah untuk mengatasi problem yang ada hanya lewat GWM saja," kata Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad, Senin (4/7/2022).