Jakarta, IDN Times - Kepala Peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov, meyakini PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN tidak akan menaikkan tarif listrik sebagai imbas pemberlakuan pajak karbon tahun depan.
Kenaikan tarif listrik pada dasarnya bukan kewenangan PLN, melainkan pemerintah. Menurut Abra, pemerintah tidak akan melakukan blunder dengan menaikkan tarif listrik di tengah upayanya mengenalkan pajak karbon ke masyarakat.
"Saya pikir dalam jangka pendek, tarif listrik tidak akan dinaikkan oleh PLN karena pemerintah ingin menjaga dulu supaya tidak menjadi shock apalagi ini baru tahap awal dalam pengenalan pajak karbon, tentu pemerintah akan berhati-hati," ujar Abra, dalam diskusi virtual bertema 'Menimbang Untung Rugi Pajak Karbon dan Kesiapan Implementasinya,' Jumat (22/10/2021).