Jakarta, IDN Times - Indepedensi Bank Indonesia (BI) sedang terancam akibat dengan adanya revis Undang-Undang (RUU) Bank Indonesia oleh yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Menanggapi hal tersebut Gubernur BI, Perry Warjiyo buka suara.
Apalagi publik, termasuk investor, juga menyoroti pembahasan tersebut. Perry pun menegaskan bahwa pemerintah menjamin indepedensi BI.
"Dalam hal ini kita sampaiakan, pada 2 September 2020, bapak presiden (Jokowi) menegaskan dan menjamin indepedensi BI. Dalam kesempatan itu beliau memberikan penjelasan bagi koresponden asing. Saya kira itu sudah jelas. Demikian juga Bu Menkeu (Sri Mulyani) tanggal 4 September 2020 juga menegaskan yang sama," kata Perry dalam video conference, Kamis (17/9/2020).
