Jakarta, IDN Times - PT Indofarma Tbk akan memproduksi 4 juta tablet Ivermectin generik per bulan. Perusahaan pelat merah tersebut sudah mengantongi izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bernomor GKL2120943310A1 untuk mengedarkan Ivermectin sebagai obat terapi COVID-19.
Hal itu disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir ketika mengunjungi pabrik Indofarma di Cikarang, Jawa Barat.
"Obat Ivermectin yang diproduksi Indofarma ini, pada saat ini kita sudah mulai produksi. Dan insyaallah dengan kapasitas 4 juta sebulan ini bisa menjadi solusi juga untuk bagaimana COVID-19 ini bisa kita tekan secara menyeluruh," ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6/2021).