Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Xi Jinping dan Jokowi (ANTARA FOTO/REUTERS/Thomas Peter/Biro Pers Kepresidenan RI)

Jakarta, IDN Times - Sebagai salah satu negara dengan kemampuan ekonomi terbesar dunia, China pernah ditasbihkan sebagai negara pemberi utang terbesar. Negara yang dipimpin Presiden Xi Jinping tersebut tercatat memberikan pinjaman ke negara-negara lain dengan total lebih dari enam persen produk domestik bruto (PDB) global.

Status sebagai negara pemberi utang terbesar di dunia tak terlepas dari program Belt Road Initiative (BRI) atau One Belt One Road (OBOR) yang diusung oleh pemerintah China.

Program OBOR memungkinkan China memberikan pinjaman hingga total 8 triliun dolar Amerika Serikat (AS) untuk pembangunan infrastruktur ke negara-negara di Eropa, Asia, dan Afrika.

Pinjaman atau utang dari Pemerintah China lewat program OBOR biasanya diberikan kepada negara-negara berkembang yang hendak membangun infrastruktur di dalam negaranya masing-masing.

Indonesia pun menjadi satu dari sekian banyak negara di dunia yang mendapatkan pinjaman dari China tersebut. Salah satunya pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

1. Sisi negatif OBOR

Facebook / boronebeltoneroad

Program OBOR dideklarasikan pertama kali oleh Xi Jinping pada 2013 silam. Proyek ini adalah suatu strategi pembangunan infrastruktur global yang berfokus pada konektivitas dan kerja sama antara negara-negara di Asia, Eropa, dan Afrika.

Hal tersebut guna menghubungkan negara di benua-benua tersebut dengan China melalui Sabuk Ekonomi Jalur Sutra (SREB) berbasis daratan dan Jalur Sutra Maritim (MSR) lintas samudra.

Bisa dibilang, proyek OBOR merupakan adaptasi modern Jalur Sutra dari Marco Polo pada masa lalu dengan China sebagai satu kawasan utamanya.

Namun, banyak analis menduga bahwa OBOR merupakan akal-akalan pemerintah China untuk memperoleh dukungan sebagai upayanya menjadi negara adidaya yang menyaingi Amerika Serikat (AS).

Negara-negara yang diberikan pinjaman nantinya bakal merasa utang budi dengan Pemerintah China sehingga membuat mereka memiliki jalan yang terbuka lebar untuk menguasai perpolitikan dunia.

Dari situ kemudian muncul sisi negatif OBOR, yakni pada skema yang akan terjadi jika negara-negara debitur tidak mampu membayar utangnya ke China.

Pemerintah China bisa dengan semena-mena mengambil aset atau infrastruktur milik negara yang tidak bisa membayar utangnya dan hal itu kemudian disebut sebagai 'Jebakan Utang China' atau 'China's Debt Trap Diplomacy.'

Adapun, beberapa negara yang masuk dalam jebakan tersebut di antaranya adalah Sri Lanka, Pakistan, Kenya, hingga Maladewa.

2. Bisakah Indonesia masuk dalam Jebakan Utang China?

Editorial Team

Tonton lebih seru di