Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney menghadiri upacara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Indonesia dan Kanada. (Dok. Sekretariat Presiden)
Kesepakatan pertama adalah penandatanganan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) oleh Menteri Perdagangan RI dan Menteri Perdagangan Internasional Kanada.
Prabowo menekankan pentingnya perjanjian tersebut karena bernilai strategis secara ekonomi maupun politik, sekaligus menjadi momentum bersejarah dalam hubungan kedua negara.
“Saya sangat senang berada di sini untuk penandatanganan CEPA dan saya pikir ini akan menjadi momen bersejarah. Ini akan terbukti sebagai tonggak yang signifikan,” kata Prabowo.
Melalui ICA-CEPA, Kanada berkomitmen menghapus 90,5 persen tarif impor untuk produk asal Indonesia. Sementara itu, Indonesia memberikan liberalisasi sebesar 85,8 persen pos tarif. Implementasi kesepakatan diproyeksikan mampu mendorong ekspor Indonesia ke Kanada hingga mencapai 11,8 miliar dolar AS pada 2030.
Dampak lainnya adalah tambahan pertumbuhan PDB nasional sebesar 0,12 persen dan peningkatan investasi 0,38 persen. Perjanjian juga menjamin transparansi regulasi, perlindungan investasi, serta memperkuat kerja sama di bidang UMKM, lokapasar digital, hak kekayaan intelektual, hingga perdagangan berkelanjutan.