Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mencatat pergerakan transaksi investor asing (nonresiden) pada periode 2 hingga 5 September 2024 di pasar keuangan Indonesia. Investor asing tercatat melakukan penjualan bersih atau jual neto sebesar Rp2,49 triliun.
Penjualan bersih adalah jumlah penjualan yang lebih besar daripada pembelian. Sebaliknya, pembelian bersih menunjukkan jumlah aset yang dibeli lebih besar dibandingkan dengan yang dijual.
Dalam rinciannya, investor asing melakukan pembelian bersih sebesar Rp2,65 triliun di pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp2,24 triliun di pasar saham. Di sisi lain, mereka tercatat menjual bersih sebesar Rp7,38 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).