Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam acara Gerakan Suluh Kebangsaan (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Indonesia sebagai negara yang paling sedikit mengenakan cukai pada produk. Tidak hanya di ASEAN tapi juga di dunia.

"Indonesia termasuk paling sedikit gunakan instrumen cukai sebagai fiskal dan pengendali konsumsi," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/2).

Saat ini Indonesia hanya memberlakukan cukai untuk minuman keras, etanol, dan hasil olahan tembakau.

1. Bagaimana dengan negara lain di ASEAN?

Istimewa / Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan

Di ASEAN, banyak negara yang memberlakukan cukai terhadap lebih dari tiga produk. Thailand misalnya, memberlakukan cukai terhadap jenis 21 objek seperti minuman keras, etanol, hasil olahan tembakau, emisi kendaraan, klub atau diskotek, jasa telepon, BBM, minuman dengan pemanis, dan perjudian.

"Filipina ada lima. Menkeu Filipina cerita khusus mengenai suksesnya introduce (cukai) minuman pemanis karena itu cukup dianggap strategis dari sisi kesehatan dan itu salah satu sukses ceritanya. Kamboja ada 11 komoditas, Vietnam tujuh, Brunei lima, Laos sembilan, Malaysia tujuh, Singapura lima," kata Sri Mulyani.

Melihat peta di atas, negara-negara dengan warna biru berarti memiliki objek kena cukai sebanyak empat hingga enam jenis objek, hijau muda berarti tujuh hingga 10 objek yang dikenakan cukai, dan biru tua bisa mencapai lebih dari 10 objek cukai.

2. Negara lain sudah terapkan cukai plastik, Indonesia baru mengusulkan

Editorial Team

Tonton lebih seru di