Jakarta, IDN Times - Pemerintah menargetkan Indonesia dapat menyelesaikan proses penilaian untuk menjadi anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) dalam waktu kurang dari empat tahun. Target itu, dianggap cukup realistis mengingat sulitnya proses sebuah negara untuk menjadi anggota OECD.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, mengakui proses yang dijalani sebuah negara menjadi anggota OECD berkisar di periode tiga hingga tujuh tahun. Hal itu sudah dialami oleh Kosta Rika, Kolombia, dan lainnya.
"Guna mencapai target yang telah ditetapkan tersebut, pemerintah Indonesia telah membentuk Komite Nasional yang bertugas untuk mengidentifikasi policy gaps, sektor, dan isu yang mampu diselesaikan secara cepat (low-hanging fruits)," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/6/2023).
Agus juga saat ini sedang melakoni rangkaian kunjungan kerja ke Prancis dan Jepang pada 2-6 Oktober 2023. Salah satu agenda dari kunjungan tersebut adalah pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi, Mathias Cormann. Bisa jadi, ini momen pendekatan Indonesia dalam proses menjadi anggota.