Jakarta, IDN Times - Industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan positif pada kuartal-III tahun ini. Hal itu disebabkan oleh makin baiknya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan diri selama pandemik COVID-19.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, rebound kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia pada kuartal-III 2021 terlihat dari pertumbuhan positif pendapatan di berbagai lini usaha industri asuransi jiwa.
Total pendapatan yang dibukukan industri mencapai Rp171,36 triliun. Angka ini setara dengan pertumbuhan 38,7 persen year on year (yoy) dibandingkan kuartal-III 2020.
Sejalan dengan hal tersebut, AAJI mencatat dalam laporannya bahwa dari 58 perusahaan asuransi yang dinaungi AAJI terlihat tekanan penurunan pendapatan akibat pandemik COVID-19 mulai mereda.
Kinerja industri asuransi jiwa pada kuartal-III 2021 bahkan disebut AAJI melampaui tahun 2019 ketiika pandemik COVID-19 belum terjadi.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan konsistensi kinerja pendapatan industrinya ditopang oleh kondisi perbaikan ekonomi nasional dan meningkatnya kesadaran masyarakat soal perencanaan keuangan baik untuk memperoleh perlindungan asuransi jiwa maupun perencanaan investasi.
"Faktor kesadaran masyarakat untuk berasuransi pada masa pandemi yang meningkat drastis menjadi salah satu pendorong penting naiknya pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal III 2021. Kami bersyukur atas pertumbuhan sebesar 39,7 persen yang dicapai ini. Makin menurunnya angka penularan COVID-19, berangsur aktifnya perekonomian, dan kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa menjadi pendorongnya," kata Budi dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Kamis (9/12/2021).