Jakarta, IDN Times - Kartel (konspirasi pengendalian harga) dalam perdagangan kerap merugikan konsumen. Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, Ningrum Natasya Sirait, tujuan utama kartel adalah untuk mendapatkan profit atau laba yang berlebihan (excessive profit) dengan cara tidak saling bersaing. Hal itu berdampak pada persaingan usaha tidak sehat kepada pesaing lainnya.
"Membuktikan adanya kartel tidak mudah, terutama membuktikan adanya kesepakatan. Ekonom mengajarkan untuk menerapkan game theory-prisoners dilemma," ungkap Ningrum.