Jakarta, IDN Times - Pemerintah menurunkan kuota jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite dari 32,56 juta kiloliter (KL) di 2023 menjadi 31,7 juta KL di 2024.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, keputusan itu didasarkan pada evaluasi realisasi konsumsi 2023 yang di bawah perkiraan.
Meskipun kuota 2024 lebih kecil dari tahun sebelumnya, penentuan angka tersebut melibatkan perhitungan pertumbuhan dan melihat kenaikan konsumsi dari tahun-tahun sebelumnya
"Jadi, kita menghitung dengan pertumbuhan (konsumsi), kemudian melihat juga kenaikan dari tahun lalu ke 2023 sehingga kita menetapkan untuk kuota di 2024 itu 31,7 juta kiloliter," kata Erika dalam konferensi pers di kantornya, Senin (8/1/2023).