Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ini Alasan Prabowo Sampaikan Langsung KEM PPPK 2027 di DPR, Ubah Tradisi
Rapat paripurna Presiden Prabowo di DPR RI. (Youtube.com/DPR RI)
  • Presiden Prabowo Subianto menyampaikan langsung KEM dan PPKF RAPBN 2027 di DPR, menggantikan tradisi sebelumnya yang biasanya dilakukan oleh Menteri Keuangan.
  • Prabowo menegaskan kehadirannya karena dunia tengah menghadapi ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi yang berdampak besar pada kondisi ekonomi Indonesia.
  • Rapat paripurna DPR juga membahas evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2026 serta pembahasan perubahan UU Kepolisian menjadi RUU usul DPR RI.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasannya menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027, dalam rapat paripurna ke-19 DPR RI masa persidangan V Tahun sidang 2025-2026. Biasanya, agenda tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan.

"Saya senagaja minta waktu untuk berdiri di hadapan saudara-saudara sekalian untuk menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi dan fiskal negara, sebagai pembicaraan pendahuluan, dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027," ujar Prabowo di ruang sidang paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Prabowo mengatakan, dunia sedang menghadapi ketidakpastian menjadi alasannya menyampakan secara langsung kerangka ekonomi Indonesia tahun 2027.

"Kita sekarang sebagai bangsa menghadapi tantangan geopolitik dan geoekonomi yang penuh dengan konflik, ketegangan dan ketidakpastian, peperangan terjadi di banyak tempat, bahkan di Eropa, di Timur Tengah, di kawasan yang walaupun jauh dari kita, tetapi ternyata memiliki dampak dan pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan kita," kata dia.

"Oleh karena itu, karena kondisi yang kita hadapi yang seperti ini saya berpendapat bahwa Presiden Republik Indonesia harus hadir langsung menyampaikan pokok-pokok pikiran perekonomian dan pengelolaan negara," sambungnya.

Berdasarkan agenda parlemen pada Rabu (20/5/2026), ada tiga agenda penting dalam rapat tersebut:

1. Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah.

2. Laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

3. Pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Editorial Team