Ilustrasi rokok (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kendati kenaikan tarif cukai sudah diberlakukan, kenaikan harga rokok rupa-rupanya belum merata. Adi, salah satu warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, masih bisa mendapatkan harga rokok yang sama. Ia hanya menduga stok di warung langganannya masih banyak sehingga masih memasang tarif lama.
Irma, warga Bali, mengaku merasakan kenaikan harga rokok langganannya. Rokok merek Lucky Strike yang biasanya didapatkan dengan harga Rp20.000-Rp22.000 per bungkus, kini naik jadi Rp25.000-Rp27.000 per bungkus. Menurut dia, harga rokok di minimarket lebih mahal ketimbang di toko kelontong.
"Selisihnya antara Rp2.000-Rp3.000. Masing-masing merek rokok dijual berbeda-beda di tiap toko kelontong dan minimarket. Ada rokok merek A lebih murah di toko A tetapi rokok merek B lebih mahal di toko A. Begitu juga sebaliknya. Rokok merek A lebih mahal di toko A dan rokok merek B lebih murah di toko A," jelasnya.
Sementara, harga sejumlah rokok di Kota Palembang masih belum mengalami kenaikan. Baik di warung kelontong dan warung kecil, harga eceran rokok belum ada kenaikan secara signifikan.
"Belum ada kenaikan, memang rencana bakal naik dari distributornya. Kami masih jual harga lama," ujar Budi, pemilik toko kelontong di kawasan Lemabang, Palembang, Kamis (1/1) siang.