Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia berencana membuat aturan market maker atau penggerak pasar dalam meminimalisasi saham gorengan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen menuturkan hal itu merujuk pada bursa saham di Singapura dengan indeks Singapore Exchange dan Amerika Serikat dengan indeks Nasdaq.
Hoesen menuturkan, market maker sejatinya dipakai di beberapa pasar untuk jenis-jenis saham yang tidak likuid atau terlalu kecil.
"Market maker ini akan ada regulasinya, sehingga aktivitasnya dipantau OJK dan SRO," katanya di Jakarta, Kamis (16/1).