Jakarta, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) melakukan pertemuan guna membahas sejumlah isu dan tantangan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Isu-isu tersebut di antaranya sinergi untuk meningkatkan kapasitas dan ekspor serta perlindungan terhadap UMKM, termasuk melalui satgas ilegal impor yang baru dibentuk berdasarkan Kepmendag 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.
"Dalam pertemuan tadi, dari Kadin sudah banyak menyampaikan masukan bagaimana kita bisa menyusun strategi untuk meningkatkan ekspor UMKM. Kalau dari Kadin punya pendekatan Business Matching, yang sifatnya B-to-B (business to business). Saya kira ini tepat. Kami juga punya program yang sama. Jadi kami membidik market yang potensial, dan melihat di dalam negeri, mana yang punya potensi untuk dibawa ke luar," tutur MenkopUKM, Teten Masduki, usai pertemuan dengan Kadin, Rabu (24/7/2024).