Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyiapkan sejumlah strategi untuk bisa meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan pada 2022 mendatang. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang menginginkan adanya kenaikan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

"Yang tadi saya sampaikan cukup tinggi dari sisi estimasi tahun depan, kita akan melakukan langkah-langkah perluasan basis perpajakan dengan kombinasi kenaikan dari kepatuhan dan melalu berbagai kegiatan edukasi," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara virtual, Senin (16/8/2021).

Pemerintah, sambung Sri Mulyani, juga akan memperluas kanal pembayaran pajak dan penegakan hukum, reformasi dari sisi IT, sumber daya manusia (SDM), serta business process.

"Sementara dari insentif perpajakan, kita akan lebih selektif dan terus dilakukan akuntabilitasnya terutama dengan menteri investasi," kata dia.

1. Penerimaan negara dari pajak belum kembali ke kondisi normal 2019

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Penerimaan negara dari sisi perpajakan pada 2022 mendatang ditargetkan sebesar Rp1.506,9 triliun atau naik 9,5 persen dibandingkan proyeksi penerimaan pajak tahun ini.

Kendati ada kenaikan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penerimaan negara dari sisi perpajakan masih belum akan menyentuh kondisi normal seperti tahun 2019. Hal itu lantaran masih adanya penurunan pajak penghasilan alias PPh badan menjadi sebesar 20 persen tahun depan.

"Jadi, meski pemulihan ekonomi kuat, tetap dihadapkan rate PPh badan yang turun ke 20 persen. Inilah kenapa penerimaan pajak nggak akan melonjak meski pertumbuhannya sampai 9,5 persen," kata Sri Mulyani.

2. Target pendapatan negara tahun 2022

ilustrasi kenaikan pendapatan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menargetkan adanya peningkatan pendapatan negara pada 2022 mendatang. Hal itu guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan yang ingin dicapai pemerintah tahun depan.

Jokowi berencana meningkatkan pendapatan negara pada 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun. Pendapatan negara tersebut ditargetkan berasal dari penerimaan negara perpajalan dan penerimaan negara bukan pajak alias PNBP.

"Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun. Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak
maupun reformasi pengelolaan PNBP," ujar Jokowi, dalam Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).

3. Strategi peningkatan PNBP

Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD pada Senin (16/8/2021). (youtube.com/DPR RI)

Adapun, strategi pemerintah dalam meningkatkan PNBP di antaranya adalah melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan PNBP, serta optimalisasi pengelolaan aset.

"Kemudian, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan," ujar Jokowi.

Editorial Team