Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyiapkan sejumlah strategi untuk bisa meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan pada 2022 mendatang. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang menginginkan adanya kenaikan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
"Yang tadi saya sampaikan cukup tinggi dari sisi estimasi tahun depan, kita akan melakukan langkah-langkah perluasan basis perpajakan dengan kombinasi kenaikan dari kepatuhan dan melalu berbagai kegiatan edukasi," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara virtual, Senin (16/8/2021).
Pemerintah, sambung Sri Mulyani, juga akan memperluas kanal pembayaran pajak dan penegakan hukum, reformasi dari sisi IT, sumber daya manusia (SDM), serta business process.
"Sementara dari insentif perpajakan, kita akan lebih selektif dan terus dilakukan akuntabilitasnya terutama dengan menteri investasi," kata dia.