Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi surat dari Kamar Dagang China kepada Presiden Prabowo Subianto, yang berisi keluhan terkait hambatan investasi di Indonesia.
Salah satu poin yang disoroti investor adalah kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di bank BUMN, yang dinilai dapat membebani likuiditas perusahaan. Purbaya menilai, keluhan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Ia menegaskan bahwa kebijakan nasional tetap memprioritaskan kepentingan dalam negeri tanpa mengabaikan upaya menjaga iklim investasi bagi mitra asing.
“Namun tentu akan kita sesuaikan dengan kebutuhan kita. Terkait DHE SDA, kemungkinan tidak menjadi masalah,” ujar Purbaya saat ditemui di lobi Kementerian Keuangan, Selasa (11/5/2026).
