Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, menilai tidak ada relevansi antara skema power wheeling dalam pembahasan Rancangan Undang Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
“DPR dan pemerintah tidak perlu memasukkan klausul power wheeling dalam draf RUU EBET, karena pada dasarnya pengembangan energi baru terbarukan telah diatur dalam beberapa aturan dan sudah diimplementasikan. Adapun power wheeling juga sudah ditolak beberapa kali, bahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui beragam putusan,” kata Marwan kepada media, dikutip Minggu (11/8/2024).