BPJS Kesehatan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk bekerja sama demi mempermudah akses pelayanan peserta JKN-KIS. (Dok. BPJS Kesehatan)
Muttaqien mengatakan, pihaknya belum menghitung persentase kenaikan iuran pada 2025 untuk mengantisipasi defisit DJS kesehatan 2 tahun yang akan datang. Sebab, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk hal tersebut.
"Kita belum sampai kepada berapa besar ya, karena kan nanti butuh banyak hal ya karena sekarang kita perlu monev," sebutnya.
Setidaknya ada berbagai hal yang harus dikalkulasi, termasuk tren peningkatan utilisasi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Faktanya, utilisasi cukup tinggi pada 2023, sehingga perhitungan ke depan bisa saja berbeda.
"Kemudian juga tadi disampaikan misalnya jumlah rumah sakit yang dikontrak oleh BPJS Kesehatan. Kami dari DJSN punya target untuk BPJS di tahun 2024 ini targetnya 3.083 rumah sakit dikontrak oleh BPJS Kesehatan, itu target dari DJSN untuk BPJS Kesehatan," tambahnya.