Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengkritisi kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurut IDI, kenaikan iuran tersebut tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Hal itu lantaran yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah menutup defisit BPJS Kesehatan.
"Kita bicara dalam JKN ini bicara struktur. Jadi ini yang saya kita kenaikan iuran ini tidak serta merta berdampak pelayanan. Saya tidak bisa serta merta mengatakan ke pelayanan. Karena sekarang konsepnya mengatasi defisit," kata Wakil Ketua Umum IDI, Adib Khumaidi dalam diskusi di Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (2/11).