Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. (Trio Hamdani/IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan prioritas pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada ormas keagamaan dilakukan terlebih dahulu karena mereka dianggap perlu didahulukan.

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai langkah awal untuk kemudian melihat perkembangan selanjutnya sebelum memperluas prioritas ke kelompok masyarakat lain.

“Jadi kita berikan prioritas kepada mereka sebagai awal dulu. Awal kita lihat perkembangan yang kedua,” kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (11/6/2024).

1. Anggota DPR pertanyakan keberpihakan kepada masyarakat adat

Gedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengutarakan keprihatinannya terkait perlakuan terhadap masyarakat adat, seperti Dewan Adat Dayak di Kalimantan, yang merupakan pemilik langsung dari kekayaan alam.

Deddy menegaskan perlakuan terhadap masyarakat adat perlu dipertimbangkan, terutama dalam hal pemberian konsesi kepada organisasi lain, seperti ormas keagamaan.

Dia menekankan keberpihakan hanya kepada satu kelompok bisa menimbulkan konflik sosial di daerah tersebut, sehingga perlunya memperhatikan peran dan kebutuhan masyarakat adat sebagai pemilik langsung sumber daya alam.

“Jadi kalau setelah ormas keagamaan, dewan-dewan adat yang ada di tempat-tempat itu sebagai penghasil tambang, bagaimana memperhatikan mereka?” tanya dia kepada Bahlil.

2. Pemerintah tampung usulan agar masyarakat adat dapat izin kelola

Editorial Team

Tonton lebih seru di