Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi harta (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi harta (IDN Times/Arief Rahmat)

Intinya sih...

  • Dedy Mandarsyah menjadi pusat perhatian setelah video penganiayaan dokter koas di Palembang viral di media sosial.
  • Dugaan penganiayaan dilakukan oleh orang tua junior mahasiswa dokter, yang merupakan seorang pejabat pemerintahan dengan harta kekayaan mencapai Rp9,42 miliar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Nama Dedy Mandarsyah jadi buah bibir setelah video penganiayaan seorang dokter koas di Palembang viral di media sosial.

Seorang dokter koas di salah satu rumah sakit pemerintah di Palembang viral diduga dianiaya oleh orang tua junior mahasiswa sesama dokter.

Dalam video 12 detik yang beredar, korban yang masih mengenakan seragam dokter koas dipukuli pria berbaju merah. Diduga pemukulan itu dilatarbelakangi oleh pembagian jadwal koas di hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Adapun Dedy merupakan ayah dari junior mahasiswa sesama dokter yang jadi pusat dari peristiwa tersebut. Sementara itu, pria berbaju merah yang jadi terduga pelaku penganiayaan merupakan karyawan Dedy.

Dedy Mandarsyah sendiri tercatat merupakan seorang pejabat pemerintahan dengan mengisi posisi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.

Berikut ini informasi mengenai harta dan kekayaan Dedy Mandarsyah yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023.

1. Jumlah kekayaan Dedy Rp9 miliar lebih

ilustrasi kekayaan (pexels.com/Aukid phumsirichat)

Mengutip LHKPN 2023, harta kekayaan Dedy per 14 Maret 2024 tercatat sebesar Rp9.426.451.869 (Rp9,42 miliar).

  • Harta Dedy tersebut didominasi oleh kas/setara kas dan harta bergerak lainnya yang masing-masing sebesar Rp6.725.751.869 (Rp6,7 miliar) dan Rp830 juta.
  • Kemudian, diikuti oleh tanah dan bangunan serta surat berharga yang masing-masing mencapai Rp750 juta dan Rp670,7 juta, serta alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp450 juta.

2. Harta tanah dan bangunan

Ilustrasi Harta Kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Di dalam LHKPN, harta kekayaan Dedy berupa tanah dan bangunan ada di Jakarta Selatan.

  • Pertama, berupa tanah dan bangunan seluas 33,8 meter persegi/33,8 meter persegi dengan nilai Rp200 juta.
  • Kedua, tanah dan bangunan seluas 33,8 meter persegi/33,8 meter persegi senilai Rp200 juta.
  • Ketiga, tanah dan bangunan seluas 36 meter persegi/36 meter persegi senilai Rp350 juta.

Adapun harta berupa tanah dan bangunan milik Dedy tercatat diperoleh dari hasil sendiri.

3. Harta berupa alat transportasi adalah mobil

Honda CRV RM3 2.4 Prestige 2015 (instagram.com/sekenauto)

Sementara itu, harta kekayaan Dedy berupa alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil, yakni Honda CRV 2019 senilai Rp450 juta. Status mobil tersebut adalah hasil sendiri.

Editorial Team