Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan melaporkan Indonesia mendapat 328 tuduhan kasus trade remedies atau dari negara-negara yang menuduh Indonesia melakukan kecurangan ekspor. Tudingan dari berbagai negara itu dihimpun sejak berdirinya WTO pada 1995 hingga Agustus 2019.
Plt Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina mengatakan, negara-negara yang paling sering menuduh Indonesia dengan instrumen trade remedy adalah India sebanyak 54 kasus, Amerika Serikat 37 kasus, Uni Eropa 37 kasus, Australia 28 kasus, Turki 23 kasus.
"Malaysia 19 kasus, Filipina 15 kasus, Afrika Selatan 14 kasus, Brasil 11 kasus dan negara-negara lainnya sebanyak 90 kasus," katanya dalam webinar, Senin (8/6).