Jakarta, IDN Times - Pelaku usaha diimbau menerapkan sejumlah langkah setelah Indonesia mendapatkan informasi soal jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar bakteri Listeria monocytogenes. Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi meminta pelaku usaha memisahkan jamur enoki yang diimpor dari Green Co Ltd dan mengembalikannya kepada distributor untuk ditangani lebih lanjut.
Selain itu, pelaku usaha diminta melakukan praktik sanitasi higienis di seluruh tempat dan rantai produksi sesuai ketentuan yang berlaku. "Terapkan langkah sanitasi untuk mencegah kontaminasi silang dan lakukan pengujian laboratorium jika diperlukan," kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6).
Hal itu bahkan sudah menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia akibat mengonsumsi. Jamur enoki yang tercemar itu bahkan sudah menewaskan dua warga AS.