Temuan kecurangan pengisian LPG 3 kg di SPPBE Pertamina, Koja, Jakarta Utara. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Adapun penjelasan di atas diungkapkan usai Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan adanya 11 SPBE dan SPPBE mitra Pertamina yang terindikasi melakukan kecurangan pada pengisian LPG 3 kg.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, 11 SPBE itu tersebar di Jakarta, Kota Bandung, dan Tangerang.
Dari temuan Kemendag, rata-rata volume gas LPG 3 kg yang diterima masyarakat hanya 2,3-2,4 kg. Artinya, ada kekurangan 600-700 gram.
Irto menjelaskan, mesin pengisian LPG 3 kg di SPBE dan SPPBE sudah diatur untuk pengisian sampai satu tabung memiliki berat 8 kg (berat tabung 5 kg, volume gas 3 kg).
Namun, terkadang ada tabung yang masih berisi gas sisa dari masyarakat. Sehingga, mesin akan berhenti mengisi jika berat total satu tabung sudah 8 kg.
“Jadi kan memang unit filling machine kami di sini, di SPBE memang kami setting untuk 8 kg. Jadi harusnya terisinya 8 kg. Masyarakat itu mungkin ada yang tidak sampai habis benar,” tutur Irto.
Dalam hal kekurangan pengisian, menurutnya perlu ada kesamaan pemahaman antara SPBE, SPPBE, Pertamina Patra Niaga, Pemda, dan juga Kemendag.
“Ini makanya tadi yang disampaikan Pak Dirut, Pak Menteri kita akan duduk bareng bagaimana metode sampling, dan metode pengukuran biar kita sama-sama satu bahasa,” ujar Irto.