Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)
Obligasi merupakan surat utang yang berisi janji dari penerbit surat utang untuk membayar sejumlah imbalan berupa bunga dalam suatu periode tertentu. Pokok utang akan dilunasi pada waktu yang telah ditentukan kepada pembeli surat utang tersebut. Dengan demikian, ada tiga keuntungan bagi investor.
Pertama, investor akan mendapatkan kupon secara berkala. Tingkat kuponnya biasanya lebih tinggi dari bunga deposito. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi tingkat kupon seperti kredibilitas penerbit, jangka waktu obligasi, tingkat inflasi, dan tingkat suku bunga acuan. Kedua, berpotensi memperoleh capital gain jika obligasi tersebut dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Ketiga, risiko yang lebih rendah dibandingkan instrumen saham.
"Harga obligasi di pasar sekunder cenderung memiliki volatilitas yang lebih rendah dibandingkan dengan instrumen saham. Bahkan untuk obligasi yang diterbitkan pemerintah para pelaku pasar sepakat bahwa instrumen tersebut merupakan instrumen yang bebas risiko alias risk free," ujar Ivan.
Pada bulan Maret ini, pemerintah telah menerbitkan Sukuk Negara Ritel dengan seri SR012. SR012 ini ditawarkan pemerintah sejak 24 Februari lalu dengan masa pemesanan 24 Februari-18 Maret 2020. Kupon yang ditawarkan 6,3 persen dengan tenor 3 tahun. Investor dapat membeli SR012 ini kapan saja selama masa penawaran.