Jakarta, IDN Times – Cobaan demi cobaan dihadapi Indra, salah seorang pegawai KFC di Surabaya, sejak pandemik terjadi lebih dari setahun lalu. Pria yang sudah bekerja selama sekitar 12 tahun di restoran siap saji dengan menu utama ayam goreng tersebut, terpaksa pasrah menerima kebijakan manajemen perusahaan.
Kebijakan itu terkait kondisi perusahaan dengan alasan terdampak pandemik, mulai dari pemotongan, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB), hingga keputusan untuk merumahkan.
“Jadi awal-awal itu langsung dirumahkan 3 bulan. Jadi 3 bulan langsung. Ya jadi berasalah, kita punya tanggungan langsung dipotong segitu kan. Kita juga bingung mau cari (pemasukan),” kata ayah dua anak tersebut ketika menceritakan pengalamannya kepada IDN Times.
Kebijakan-kebijakan perusahaan itu dinilai sebagian besar pegawai, sebagai keputusan sepihak. Pekan lalu Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) menyerukan agar pemerintah lebih memperhatikan nasib pekerja atau buruh di tengah pandemik COVID-19 setelah menerima laporan bahwa banyak pekerja PT Fast Food Indonesia Tbk (KFC) yang dirugikan kebijakan sepihak dari manajemen perusahaan.