Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko (IDN Times/Helmi Shemi)
Mulai hari ini, Selasa 31 Maret 2020, asuransi Jiwasraya mulai melakukan pembayaran pertama kepada 15.000 lebih pemegang polis tradisional.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, dana yang disalurkan kepada pemegang polis tradisional senilai Rp470 miliar.
Dana tersebut berasal dari likuidasi aset-aset keuangan yang dimiliki oleh Jiwasraya seperti obligasi.
“Ini adalah sisa finansial yang likuid, yang semua kami REPO-kan, karena market recovery sisa recovery itulah. Reponya lunas, kita masih punya sisa Rp470 miliar,” jelas Hexana.
Pada tahap pertama ini memang pembayaran dilakukan kepada pemegang polis tradisional terlebih dahulu. Hal tersebut lantaran pihaknya mengalami keterbatasan dana.
Sebagaimana diketahui, Jiwasraya sempat mengalami gagal bayar karena kesulitan likuiditas sejak 2018.
Saat ini perseroan sedang melakukan aksi-aksi korporasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penentuan skema pembayaran kewajiban klaim kepada pemegang polis.
“Mengingat ketidakcukupan aset dibandingkan dengan kewajiban pembayaran klaim, maka pembayaran tahap pertama di akhir Maret 2020 dilakukan untuk sebagian polis tradisional yang telah diverifikasi, berdasarkan jumlah nominal klaim dan lamanya penundaan pembayaran,” ujarnya.