Fashion Show di JMFW 2026 (dok. Kemendag)
Mendag Busan menyampaikan, modest fashion bukan sekadar tren berpakaian, melainkan cerminan identitas, karakter, serta nilai-nilai budaya dan keanggunan masyarakat Indonesia. “Gaya berpakaian yang menonjolkan kesopanan dan keanggunan dapat tampil modern, kreatif, serta memiliki daya saing di pasar global. Semangat inilah yang menjadi roh penyelenggaraan JMFW 2026,” ujar Mendag Busan.
Mendag Busan mengungkapkan, sejak pertama kali diluncurkan pada 2021, JMFW telah menjadi platform penting dalam memperkenalkan karya desainer nasional ke dunia. Berdasarkan Laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE), modest fashion Indonesia yang semula berada di peringkat ke-3 dunia pada 2021, kini berhasil menempati posisi pertama pada 2025, mengungguli Malaysia, Italia, Turki, dan Singapura.
“Pencapaian ini tidak semata didasarkan oleh nilai ekonomi, melainkan hasil dari sinergi antara pemerintah, pelaku industri fashion, dan desainer dalam membangun ekosistem modest fashion Indonesia,” kata Mendag Busan.
Mendag Busan menyampaikan, Kemendag terus mendukung penguatan pelaku usaha modest fashion melalui tiga program utama, yakni Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor. Menurutnya, program UMKM BISA Ekspor menjadi salah satu langkah konkret dalam memperluas pasar ekspor bagi pelaku usaha nasional. Program ini diwujudkan melalui sinergi jejaring 46 perwakilan perdagangan Indonesia di 33 negara yang menjembatani UMKM dengan buyer mancanegara melalui program pitching dan business matching.
Sebagai hasil nyata, selama periode Januari–September 2025, Kemendag mencatat 501 kegiatan business matching yang melibatkan 1.013 UMKM, dengan nilai transaksi mencapai US$108,82 juta. “Produk modest fashion menjadi salah satu sektor yang paling diminati buyer dari berbagai negara, seperti Inggris, Afrika Selatan, Meksiko, Malaysia, dan Singapura,” kata Mendag Busan.
Mendag Busan menegaskan, peningkatan kualitas dan standar produk dalam negeri merupakan strategi penting untuk memperkuat daya saing nasional sekaligus membendung masuknya produk impor.
“Jadi kalau produk-produk kita itu standar ekspor, sebenarnya secara tidak langsung bisa membendung produk impor. Kalau kita pakai produk dalam negeri, kita pakai produk yang sudah bagus, maka kita tidak akan beli produk luar negeri,” tambah Mendag Busan.