Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti dalam acara Susi Air Jamboree Aviation (SAJA) 2022 di Taman Dirgantara Susi's International Beach Strip, Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (17/6/2022). (IDN Times/Rehia Sebayang)
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti Presiden Joko "Jokowi" Widodo membatalkan izin ekspor pasir laut. Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak pada kerusakan lingkungan.
"Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar," tulis Susi dalam akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti dikutip IDN Times, Senin (29/5/2023).
Susi menyampaikan, dampak dari climate change saat ini sudah cukup dirasakan. Dibukanya keran ekspor pasir laut dinilai dapat memperparah dampak tersebut.
"Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah kembali membuka keran ekspor pasir laut. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Padahal izin ekspor pasir laut sempat diberhentikan sejak 20 tahun lalu. Pelarangan ekspor pasir laut tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.
Dalam aturan terbaru, izin ekspor pasir laut diatur dalam pasal 9 butir 2 huruf d dalam PP tersebut. Dalam pasal itu disebutkan, pemanfaatan hasil sedimentasi yang termasuk pasir laut diperbolehkan untuk diekspor.
"Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," bunyi pasal 9 butir 2 huruf d, dikutip IDN Times.