Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi suntikan dana (IDN Times/Nathan Manaloe)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi mencairkan tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. PMN yang diberikan sebesar Rp3 triliun.

Pemberian tambahan PMN ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Oktober 2022.

"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," dikutip dari PP 34/2022 tersebut, Senin (10/10/2022).

1. Struktur permodalan diharapkan membaik

Ilustrasi Arisan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dijelaskan lebih lanjut, PMN tambahan diberikan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha BUMN bidang konstruksi itu, dalam rangka penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) di bidang jalan tol melalui penerbitan saham baru.

Untuk mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara pada Waskita Karya maka perlu dilakukan penambahan PMN ke dalam modal saham perusahaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam rincian APBN 2022.

2. Besaran PMN diberikan berdasarkan hasil penerbitan saham baru

Default Image IDN

Dalam PP 34/2022, disebutkan bahwa besarnya nilai penambahan PMN ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal I sebesar paling banyak Rp3 triliun," tulis aturan tersebut.

3. PMN digunakan untuk selesaikan 2 ruas tol

Ilustrasi Infrastruktur Jalan Kota (IDN Times/Arief Rahmat)

Mengutip situs web DPR RI, sebelumnya Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono menjelaskan PMN senilai Rp3 triliun akan dialokasikan untuk menyelesaikan ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung senilai Rp2 triliun dan penyelesaian ruas Tol Ciawi-Sukabumi senilai Rp996 miliar.

“Dengan PMN senilai Rp3 triliun, bila komposisi saham ingin tetap, rights issue yang diharapkan sebesar Rp9 miliar. Apabila ini tercapai, struktur kepemilikan saham Waskita Karya ialah 75,35 persen milik pemerintah dan 24,65 persen dari publik,” kata Destiawan dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (12/9/2022).

Editorial Team