Ilustrasi uang rupiah (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jokowi menampik jika daerah akan dirugikan dengan alokasi cukai rokok untuk menutupi sebagian defisit BPJS Kesehatan tersebut. "Itu yang (me)nerima juga daerah kok, untuk pelayanan kesehatan di daerah. Khan bukan pelayanan di pusat. Itu pun sudah melalui persetujuan daerah," kata dia.
Dalam beberapa pemberitaan, disebutkan defisit dana pemakaian BPJS Kesehatan terjadi sejak program ini diluncurkan pada 2014, dengan besaran sekitar Rp800 juta hingga Rp1 trilun sebulan. Untuk menutup kekurangan dana tahun ini, pemerintah menurunkan dana penutup sebanyak Rp4,9 triliun.
Menurut versi manajemen puncak PBJS Kesehatan, kekurangan dana mereka pada 2018 sebesar Rp16,5 triliun. Angka ini terdiri dari defisit 2018 hingga bulan berjalan sebanyak Rp12,1 triliun dan Rp4,4 triliun untuk 2017.
Namun, BPKP punya hitungan yang berbeda. Menurut BPKP, defisit pada 2018 dimaksud itu hanya Rp10,9 triliun atau Rp5,5 triliun lebih rendah ketimbang yang dinyatakan manajemen puncak BPJS Kesehatan.