Pekerja perkebunan sedang menaikan kelapa sawit ke atas truk. (thefern.org)
Faisal menuturkan produk turunan CPO bukan hanya minyak goreng. Dengan larangan ekspor yang direncanakan berlaku pada Kamis, (28/4) mendatang, menurutnya industri lain akan kena imbasnya.
"Perlu diperhatikan sumber permasalahannya. Jangan kemudian ingin menyelesaikan masalah di satu sisi, tapi yang kena getahnya semua. Jadi aspek-aspek yang tidak ada hubungannya dengan itu, misalnya biodiesel, olekimia, ini kan tidak ada hubungannya dengan minyak goreng, tapi mereka kena getahnya juga ketika tidak boleh ekspor," ucap Faisal.
Di sisi lain, dia mengatakan total produksi CPO di Indonesia telah melebihi kebutuhan dalam negeri. Sehingga jika ekspor dilarang, maka akan timbul potensi kerusakan produk CPO karena tak tersalurkan.
"Sejak awal kita sudah sampaikan, kalau lihat dari supply sebenernya relatif cukup baik CPO maupun minyak goreng. Bahkan semenjak diberlakukan DMO dan DPO kemarin di bulan Januari, itu banyak CPO yang tertimbun dan rusak. Jadi tidak termanfaatkan dan mubadzir sebetulnya. Sebenarnya, produksi CPO kita mayoritas untuk ekspor daripada untuk domestik," ujar dia.