Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Jokowi Sebut Ada Indikasi Pencucian Uang Lewat Kripto Capai Rp139 T

Presiden Joko “Jokowi” Widodo membuka Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), di Hotel St. Regis, Jakarta, Selasa (20/2/2024). (dok. YouTube OJK)
Intinya sih...
- Pencucian uang kini beralih ke teknologi terbaru seperti kripto, NFT, dan aset virtual.
- Data Crypto Crime Report menemukan indikasi pencucian uang lewat aset kripto sebesar 8,6 miliar dolar AS atau Rp139 triliun pada 2022.
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai penggunaan teknologi terbaru yang jadi modus anyar dalam tindak pidana pencucian uang alias TPPU.
Ada beberapa jenis teknologi baru yang disebutkan Jokowi patut diwaspadai dan bisa jadi modus baru dalam TPPU.
Editorial Team
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us