Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah mengkaji soal pembatasan mudik. Hal ini dilakukan agar penyebaran virus corona (COVID-19) tidak semakin meluas. Hanya saja, kebijakan tersebut menuai polemik. Sebab, masih ada masyarakat--khususnya mereka yang bekerja di sektor informal, perlu melakukan mudik.
Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan Presiden Jokowi telah meminta agar kebijakan pembatasan mudik dikaji kembali.
"Presiden meminta dilakukan kajian kembali bagaimana mitigasi dari sisi ekonomi khususnya kepada masyarakat yang terdampak, karena sebagian besar yang mudik ini adalah pekerja sektor informal yang kehilangan pendapatannya di Jakarta," ujarnya kepada wartawan dalam keterangan resmi tertulis, Senin (30/3).