ilustrasi investasi (IDN Times/Aditya Pratama)
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Yunita Linda Sari mengatakan pertumbuhan jumlah perusahaan yang IPO diiringi dengan proses penyaringan perusahaan yang memiliki kinerja keuangan baik.
Hal ini dilakukan demi menjaga kualitas kegiatan IPO di bursa. Sebab, tak sedikit perusahaan yang berujung mengalami pailit, dan perdagangan sahamnya dibekukan alias terkena suspend di BEI.
"Kami bekerja sama dengan bursa itu dalam screening kegiatan penawaran umum, terutama yang IPO. Itu ada beberapa hal yang kita tekankan memang ada beberapa hal akhirnya kita agak menyentuh ke merit ya, tapi ini tidak dilakukan secara keseluruhan. Nah ini dari sisi kualitas yang kita lakukan memang lebih banyak menganalisis dari sisi laporan keuangan," ucap Yunita.
Selain itu, OJK dan BEI juga mempertimbangkan pendapat dari profesi penunjang di pasar modal, apakah suatu perusahaan layak melakukan IPO.
"Jika dalam proses itu informasi yang diperoleh OJK itu dirasa cukup, ini baru kita bisa keluarkan pernyataan efektif mereka untuk mulai melakukan penawaran umum," kata Yunita.