Jakarta, IDN Times - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI memberikan perhatian serius terhadap kebijakan pemerintah yang mengurangi alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026. Anggaran TKD dipangkas hingga 24,8 persen, dari Rp919 triliun pada 2025 menjadi Rp650 triliun di tahun depan.
"Penurunan drastis (sebesar) Rp269 triliun berpotensi menghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah, sekaligus mendorong pemerintah daerah membuat kebijakan baru yang dapat membebani rakyat. Padahal, penguatan fiskal daerah merupakan amanat konstitusi dalam rangka otonomi daerah,” ujar anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rio AJ Dondokambey, dalam keterangannya dikutip Kamis (21/8/2025).