Jakarta, IDN Times - Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani agar negara segera membayar utangnya yang saat ini diperkirakan mencapai sekitar Rp800 miliar. Utang itu bermula ketika pada 1998 lalu saat krisis keuangan terjadi.
Perusahaan milikk Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada memiliki deposit di Bank Yakin Makmur (Yama). Bank tersebut terdampak krisis ekonomi pada 1998 lalu. Namun, bank itu tidak ikut mendapatkan fasilitas bantuan likuiditas BLBI lantaran dimiliki oleh anggota keluarga cendana.
Selain itu, PT Citra Marga Nusaphala dianggap juga berafiliasi kepada keluarga cendana. Alhasil, Jusuf ketika itu tidak bisa menarik dana deposito di bank tersebut senilai Rp179 miliar. Untuk membuktikan bahwa PT Citra Marga Nusaphala tidak terafiliasi kepada Keluarga Cendana, Jusuf sampai melayangkan gugatan hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
"Bu Menteri (Sri Mulyani) saya cuma berharap belas kasihan dari Bu Menteri. Pak Jokowi itu sudah kooperatif, Pak Menko Polhukam sudah kooperatif. Bu Menteri, saya minta tolong, kalau dibenarkan itu hak saya, mbok ya dikembalikan. Kalau enggak (bisa dikembalikan) ya sudah lah saya mengadu kepada Allah saja," ujar Jusuf pada Selasa (13/6/2023) siang, usai bertemu dengan Sekretaris Menko Polhukam di kantornya.
Ia pun menegaskan bahwa ini merupakan utang negara. Artinya, siapapun presiden yang sedang berkuasa maka wajib membayar utang tersebut.
"Ini utang negara, bukan utang pribadi presiden. Siapa pun presidennya harus bertanggung jawab. Jadi, jangan dicampur-campur," kata dia lagi.