Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi (dok. Tangkapan Layar Youtube Kementerian Perdagangan)
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Senayan, Jakarta pada 17 Maret 2022, Lutfi menyampaikan dugaan adanya oknum yang seharusnya menyediakan konsumsi, malah menyelundupkan minyak goreng ke luar negeri. Kondisi itu disebut jadi salah satu biang kerok kelangkaan minyak goreng di pasaran.
“Ini adalah spekulasi atau deduksi kami dari Kementerian Perdagangan. Jadi ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak ini,” kata Lutfi saat itu.
Dia menyebut dibisiki perihal mafia migor itu oleh anak buanya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana. Lutfi pun sempat menjanjikan kepada DPR perihal calon tersangka mafia minyak goreng pada 21 Maret.
"Jadi Pak Ketua (Komisi VI), saya baru dikasih tahu oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri, hari Senin sudah ada calon TSK-nya," kata Lutfi dikutip dari YouTube Komisi VI DPR.
Tiba-tiba, publik dikejutkan karena Indrasari Wisnu Wardhana malah ditetapkan menjadi tersangka mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung pada 19 April. Hal itu terjadi di tengah minyak goreng yang masih langka dan mahal di pasaran.
Lutfi pun dibanjiri kritik dari anggota DPR RI dan mendapatkan desakan mundur dari sejumlah LSM. Presiden Jokowi akhirnya mencopot Lutfi dan melantik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan sebagai Mendag yang baru pada 15 Juni 2022.
Dengan demikian, jabatan Mendag yang diemban oleh Lutfi kurang dari dua tahun. Lutfi sendiri menjadi Mendag pertama kali pada 23 Desember 2020 untuk menggantikan Agus Suparmanto.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan alasan Jokowi merombak atau reshuffle di tengah periode kedua jabatannya ialah untuk membuat kabinet bisa bekerja lebih lincah. Meski demikian, Pramono tak menjelaskan secara rinci apakah Lutfi dicopot sebagai Menteri Perdagangan karena polemik minyak goreng.
"Karena kan tidak semata-mata urusan di Kementerian Perdagangan, karena sekarang ini persoalan pangan, persoalan inflasi, itu kan menjadi persoalan dunia. Maka untuk itu refreshing diperlukan," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Tak hanya copot dari jabatannya, kasus mafia minyak goreng pun menyeret Lutfi hingga harus diperiksa oleh Kejagung. Pada 22 Juni, Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi dalam kasus fasilitas pemberian izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.