Apple Store di Chinook Centre di Calgary, Alberta, Kanada (Rowanlovescars, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)
Pada Oktober 2024, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melarang penjualan iPhone 16 karena Apple belum memenuhi persyaratan TKDN sebesar 40 persen untuk perangkat tersebut.
Sebagai respons, Apple mengajukan proposal investasi sebesar 100 juta dolar AS untuk membangun pabrik aksesori dan komponen di Bandung, Jawa Barat. Namun, pemerintah menilai jumlah tersebut tidak sebanding dengan investasi Apple di negara lain, seperti Vietnam dan India, serta tidak memenuhi prinsip keadilan.
Pada Desember 2024, pemerintah mengumumkan Apple meningkatkan komitmen investasinya menjadi 1 miliar dolar AS. Investasi itu difokuskan untuk memperkuat TKDN dan pengembangan industri lokal.
"Dari mereka mulai investasinya itu realisasinya 2026, itu hanya perbedaan waktu. Nah, sekarang sedang kami push ke sana untuk bisa ada realisasi 2025. Tapi, mereka sudah menyampaikan secara tertulis kepada kami," kata Rosan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (11/12).
Sementara itu, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pihaknya telah menerima proposal baru dari Apple yang juga telah disampaikan ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Namun, pihaknya masih menantikan kehadiran petinggi Apple untuk melakukan negosiasi langsung.
"Pak Menteri Perindustrian sudah bilang beberapa kali, sudah diundang ke sini (Apple) tetapi gak pernah nongol-nongol, respons-nya lewat Whatsapp saja," kata Febri kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/12).
"Respons yang kami harapkan, mereka datang ke sini hadir fisik, petinggi Apple-nya," imbuh dia.