Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Kembali ke rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM pada 13 Juni lalu, Arifin mengatakan Vale tetap ingin memegang hak pengendalian operasional dan konsolidasi keuangan. Padahal, MIND ID meminta kedua hak tersebut diberikan setelah proses divestasi.
"Hasil rapat 4 Mei 2023 terkait divestasi, Vale membuka peluang divestasi saham lebih besar dari 11 persen, dengan hak pengendalian operasional, dan financial consolidation. MIND ID juga menginginkan hak pengendalian operasional dan financial consolidation," kata Arifin.
Namun, pada 14 Agustus 2023, Direktur Utama Mining Industry Indonesia (MIND ID), Hendi Prio Santoso, mengatakan pihaknya harus menjadi pengendali Vale Indonesia usai proses divestasi. Wacana mencaplok saham Vale pun berunbah, dari semula 11 persen, naik menjadi 14 persen.
"Kita harus jadi pengendali," ucap Hendi kepada awak media usai menghadiri Forum Sinergi BUMN-Swasta di Jakarta.
Hendi mengatakan, MIND ID punya alasan kuat mengapa ingin menjadi pengendali saham perusahaan asal Kanada tersebut. Alasannya ialah demi memastikan pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik berjalan. Mengingat, Vale merupakan perusahaan tambang nikel.
"Kita ingin memastikan pengembangan dari sisi potensinya, karena selama ini kan sejak 2014 pengembangannya kalau mengutip Pak Menteri kan, kurang," tutur Hendi.
Pada 10 November 2023 lalu, Arifin mengatakan, setelah menjadi pemegang saham mayoritas Vale, maka MIND akan menjadi pemegang saham pengendali, dan juga akan terjadi konsolidasi operasional antara Vale dan MIND ID. Dengan demikian, nantinya jabatan Komisaris Utama dan Direktur Utama akan diisi dari MIND ID.
“Nanti ada board management, prinsipnya nanti Dirut dan Komut dari pemegang yang terbesar,” kata Arifin di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.