Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyebut Indonesia membutuhkan sekitar satu triliun dolar AS atau sekitar Rp14,2 ribu triliun (kurs Rp14.296) untuk transisi dari energi fosil ke energi terbarukan hingga 2060.
"Transisi energi memerlukan investasi yang sangat besar. Total investasi sektor kelistrikan diproyeksikan sebesar satu triliun dolar AS pada 2060 atau 25 miliar dolar AS per tahun (Rp357,6 triliun)," kata Arifin dalam acara 'Indonesia Energy Transition Outlook 2022' oleh IESR Indonesia, Selasa (21/12/2021).
Salah satu cara yang diambil pemerintah dalam penanganan iklim adalah penerapan pajak karbon, yang lahir melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pemerintah akan mulai memberlakukan pajak karbon pada 1 April 2022, setelah mengumumkannya pada Oktober 2021.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan penerapan pajak karbon menjadikan Indonesia penggerak pertama pajak karbon di dunia terutama dari negara kekuatan ekonomi baru.
"Dengan memperkenalkan pajak karbon, Indonesia menjadi bukti bagi masyarakat dan dunia luar bahwa pemerintah berkomitmen menggunakan berbagai instrumen fiskal untuk membiayai pengendalian perubahan iklim sebagai agenda prioritas pembangunan," kata Febrio dalam keterangan tertulisnya.
Meski begitu, pajak karbon tidak lepas dari pro kontra selama tahun lalu. Berikut ini kaleidoskop selama 2021.