Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konversi motor listrik. (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan tingkat kandungan lokal atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang diproduksi di Indonesia mencapai 80 persen pada 2030.

“Kemenperin telah membuat peta jalan untuk pengembangan baterai di bidang ini, termasuk baterai kendaraan listrik dan lainnya. Salah satu hal yang ingin dicapai pada 2030 adalah kendaraan listrik yang memiliki efisiensi tinggi dan local content sekitar 80 persen,” kata Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta dilansir ANTARA, Sabtu (9/9/2023).

Untuk mencapai target tersebut, menurutnya, pemerintah telah merapkan langkah progresif dalam kebijakan strategis. Hal itu dalam rangka mendukung visi Indonesia untuk menjadi pemimpin dalam industri kendaraan listrik dan berkontribusi pada agenda global keberlanjutan.

1. Pemerintah dorong penggunaan EV lewat kebijakan progresif

Presiden Joko Widodo hadiri Peluncuran Ekosistem Kendaraan Listrik, pada Selasa (22/2/2022). (Dok. Biro Setpres RI: Laily Rachev dan Muchlis)

Agus mengatakan pemerintah menjalankan kebijakan pemberian stimulus fiskal dan insentif untuk mengakselerasi penggunaan EV. Ada dua kebijakan dalam hal ini, di antaranya mengeluarkan bantuan pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua yang memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri minimal 40 persen.

Kebijakan lainnya, memberikan potongan PPN DTP sebesar 5-10 persen untuk KBLBB roda empat dan bus elektrik, tergantung pada kandungan lokal yang dimiliki.

Selain itu, pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional sehari-hari untuk entitas pemerintah pusat dan daerah.

2. Peta jalan Kemenperin untuk pengembangan EV

Editorial Team

Tonton lebih seru di