Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (IDN Times/Triyan).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (IDN Times/Triyan).

Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan Kantor Pertanahan (Kantah) di sejumlah wilayah destinasi mudik tetap buka pada libur lebaran 2025.

Ia menjelaskan alasan kantor pertanahan tetap buka untuk memfasilitasi masyarakat, terutama pekerja kantoran dan buruh pabrik, yang sering kesulitan mengurus sertifikat tanah di hari kerja dan baru memiliki waktu luang saat akhir pekan atau hari libur.

"Berdasarkan pengalaman dalam Rapat Pimpinan (Rapim), kami putuskan mulai H-3 dan H+3 di saat WFA teman-teman kantah tetap pelayanan biasa atau bergantian (pegawai yang masuk)," tegasnya, Rabu (19/3/2025).

1. Kantor pertanahan akan tetap melayani masalah sertifikat di libur lebaran

Ilustrasi Sertifikat Hak Milik (SHM). (Dokumentasi Istimewa)

Menurut Nusron, kantor pertanahan di wilayah seperti DKI Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel) tidak dibuka karena  banyak masyarakat yang justru melakukan perjalanan mudik.

Adapun bentuk pelayanan yang diberikan pada momen tersebut meliputi informasi pertanahan, balik nama sertifikat dan pendaftaran sertifikat untuk pertama kali seperti pada tanah warisan.

"Daerah destinasi mudik akan tetap ada pelayanan, kecuali Jakarta dan Tanggerang Selatan mungkin malah enggak ada pelayanan karena orangnya mudik semua," tegasnya.

2. Momen lebaran biasanya banyak perbincangan terkait sertifikat tanah

Fitria, penerima sertifikat PTSL dari Kementerian ATR/BPN. (Dokumentasi Kementerian ATR)

Menurutnya momen Lebaran sering menjadi waktu keluarga besar membahas masalah pertanahan. Jika kantor BPN tutup, pengurusan bisa tertunda dan berisiko tidak terselesaikan. 

"Mumpung keluarga lagi pada kumpul, biasanya kan ngomong, membincangkan semua masalah keluarga. Nah biasanya salah satu yang jadi basis ngomongannya itu adalah masalah sertifikat tanah," ungkapnya. 

3. Sertifikat tanah yang terbit 1961-1967 diharapkan migrasi ke sertifikat elektronik

Inin Nastain IDN Times/ Warga tunjukan sertifikat

Pelayanan lainnya yang akan diberikan berkaitan dengan peningkatan kualitas data spasial KW 4, 5 dan 6, di mana itu merupakan sertifikat yang terbit sejak tahun 1961 hingga 1967. Pada tahun tersebut sertifkat tak dilengkapi dengan peta kadastral.

“Itu potensi tidak diketahui di mana lokasinya dan itu ada tujuan potensi itu bisa disrobot orang. Sehingga kita mengimbau kalau bisa mumpung momentum Idul Fitri, mumpung kumpul dengan keluarganya. Bagi yang punya (sertifikat) tanah terbit tahun 1961-1967 kalau bisa di migrasi ke sertifikat elektronik agar ada peta kadastral," tegasnya.

Editorial Team