Jakarta, IDN Times - Pemerintah melanjutkan upaya perbaikan tata kelola distribusi liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) melalui rencana kebijakan LPG Satu Harga. Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) menggelar focus group discussion (FGD) untuk menjaring masukan dari akademisi, peneliti, dan perwakilan konsumen.
Plt Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, menyampaikan forum tersebut penting untuk mengidentifikasi permasalahan serta hambatan di lapangan yang dapat memengaruhi implementasi kebijakan.
"Saya mengajak Bapak-Ibu yang mewakili akademisi, peneliti dan konsumen untuk berdiskusi dan menyampaikan beberapa permasalahan dan hambatan yang ada dalam rencana pelaksanaan kebijakan LPG Satu Harga," katanya dalam keterangan resmi dikutip Senin (28/7/2025).
